Ini Pertimbangan Muhammadiyah Nilai Pasien Covid-19 OTG Tidak Wajib Berpuasa
JAKARTA, iNews.id - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menilai pasien yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) tidak wajib berpuasa. Termasuk bagi pasien Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, tenaga kesehatan juga mendapat pengecualian dari kewajiban berpuasa. Mereka boleh menggantinya setelah bulan suci Ramadan.
"Puasa Ramadan wajib dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. Orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik bergejala dan tidak bergejala (OTG) masuk dalam kelompok orang yang sakit," ujar Haedar Nashir dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (12/4/2021).