Ini Pertimbangan Polisi Tak Tahan Gisel Tersangka Kasus Video Syur Hanya Dikenakan Wajib Lapor 

muhammad rizky
Gisella Anastasia atau dikenal Gisel. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, penahanan tidak dilakukan karena alasan kemanusiaan. Menurutnya, Gisel memiliki anak yang masih kecil dan butuh sosok ibu.

"Sehingga tak kami lakukan penahanan, tetapi bagi keduanya kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," tuturnya. 

Sebelumnya, Gisel diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia dicecar 49 pertanyaan terkait video syur yang beredar luas di publik.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku Diduga 4 Orang, Pakai 2 Motor

Nasional
18 jam lalu

Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Buletin
18 jam lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga Berjumlah 4 Orang

Nasional
18 jam lalu

Polisi: Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Panik, Sebar Foto AI buat Kelabui Penyelidikan

Nasional
24 jam lalu

Polisi Minta Masyarakat Tak Sebarkan Foto Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Hasil AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal