Ini Respons Presiden Jokowi soal Kabasarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Suap

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal penetapan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa. (Foto: MPI)

Untuk tersangka Mulsunadi (MG), KPK meminta yang bersangkutan untuk kooperatif memenuhi panggilan KPK.

Atas ulahnya, MG, MR dan RA sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Pengadilan Militer untuk Melanggengkan Impunitas

Nasional
14 jam lalu

Bareskrim bakal Miskinkan Pengoplos BBM-LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka TPPU Narkoba!

Nasional
6 hari lalu

Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III DPR, Minta RDPU Bahas Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal