Ini Saran Partai Perindo agar Kasus ACT Tak Terulang

Nur Khabibi
Juru Bicara Partai Perindo Yusuf Lakaseng mencatat ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial untuk mencegah potensi lembaga amal filantropi menilep dana kemanusiaan. (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penyelewengan dana donasi publik yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menghebohkan masyarakat. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berharap pemerintah melakukan berbagai langkah tegas untuk mencegah agar persoalan tersebut tidak lagi terulang.

Juru Bicara Partai Perindo Yusuf Lakaseng mencatat ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial untuk mencegah potensi lembaga amal filantropi menilep dana kemanusiaan. Yakni dengan menegakkan akuntabilitas, melakukanaudit serta memberikan sanksi berat.

"Soal akuntabilitas, (lembaga amal harus) melaporkan secara berkala diatur di dalam undang-undang itu 3 bulan sekali, 6 bulan sekali itu. Otoritasnya ke mana? Kalau Kementerian Sosial maka itu di Kementerian Sosial," kata Yusuf saat menjadi pembicara dalam webinar Partai Perindo bertajuk 'Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat Belajar Dari Kasus ACT' pada Jumat (15/7/2022).

Selain perlunya akuntabilitas dari setiap lembaga amal tersebut, Yusuf juga meminta agar perlunya dana sumbangan yang masuk ke kantong lembaga amal tersebut diaudit. Kemensos bisa menunjuk tim audit untuk mengaudit dana sumbangan publik di lembaga amal tersebut.  

"Kemudian harus ada audit dan diaudit oleh lembaga tersebut yang mereka inginkan, tapi misalnya (penunjukkan tim audit) harus dari Kementerian Sosial mengaudit lembaga itu. Kemudian harus ada pembatasan dana operasional," ujarnya.

Tidak hanya terkait akuntabilitas dan audit, Yusuf juga mendesak harus terdapat sanksi berat diberikan kepada pelaku atau lembaga amal yang diduga menyelewengkan dana umat.

"Saksi harus diperberat, harus ada kurungan badan. Agar kemudian siapa pun yang melakukan urusan pekerjaan itu, maka mereka harus tahu mereka diawasi. Bahwa mereka diancam dan disanksi seberat-beratnya jika menilep duit umat, duit rakyat itu," ucap Yusuf yang juga menjadi Ketua DPP Partai Perindo Bidang Organisasi dan Kaderisasi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Terima SK Ketua DPW Perindo Jatim, Ahmad Jazuli Optimistis Tembus Senayan 2029

Nasional
31 hari lalu

Harlah 100 Tahun, Perindo Apresiasi Peran NU sebagai Pilar Peradaban Bangsa

Nasional
2 bulan lalu

Ikut Khitanan Massal Partai Perindo Lebak, Orang Tua: Sangat Membantu Kami

Nasional
2 bulan lalu

Peringati Isra Mikraj, DPD Perindo Lebak Gelar Khitanan Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal