Ini Saran Partai Perindo agar Kasus ACT Tak Terulang

Nur Khabibi
Juru Bicara Partai Perindo Yusuf Lakaseng mencatat ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial untuk mencegah potensi lembaga amal filantropi menilep dana kemanusiaan. (Foto: Perindo)

Namun demikian, Yusuf menjelaskan dengan mencuatnya kasus ACT, perizinan untuk lembaga amal tidak harus dipersulit dan sebaiknya lebih dipercantik. Pasalnya, dengan semakin banyaknya inisiative sociality mengumpulkan sumbangan atau dana kemanusiaan tentu akan makin bagus.

"Karena membantu negara dan Kemensos untuk menuntaskan segala masalah-masa sosial di negara ini," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Hadir di Rakernas Perindo, Ini Pesan Raffi Ahmad untuk Generasi Muda

Nasional
23 hari lalu

Momen Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Liwetan Bersama Warga Neglasari

Buletin
3 bulan lalu

Gebyar 17 Agustus! Perindo Jakarta Timur Bakar Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal dan Senam

All Sport
3 bulan lalu

Gebyar 17 Agustus! Perindo Jakarta Timur Panaskan Semangat Kemerdekaan Lewat Turnamen Futsal dan Senam Akbar

Nasional
4 bulan lalu

Tanam Pohon Paulownia di Sarawak Malaysia, Andi Yuslim Patawari Ajak Lestarikan Lingkungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal