Ini Saran Partai Perindo agar Kasus ACT Tak Terulang

Nur Khabibi
Juru Bicara Partai Perindo Yusuf Lakaseng mencatat ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial untuk mencegah potensi lembaga amal filantropi menilep dana kemanusiaan. (Foto: Perindo)

Namun demikian, Yusuf menjelaskan dengan mencuatnya kasus ACT, perizinan untuk lembaga amal tidak harus dipersulit dan sebaiknya lebih dipercantik. Pasalnya, dengan semakin banyaknya inisiative sociality mengumpulkan sumbangan atau dana kemanusiaan tentu akan makin bagus.

"Karena membantu negara dan Kemensos untuk menuntaskan segala masalah-masa sosial di negara ini," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Terima SK Ketua DPW Perindo Jatim, Ahmad Jazuli Optimistis Tembus Senayan 2029

Nasional
1 bulan lalu

Harlah 100 Tahun, Perindo Apresiasi Peran NU sebagai Pilar Peradaban Bangsa

Nasional
2 bulan lalu

Ikut Khitanan Massal Partai Perindo Lebak, Orang Tua: Sangat Membantu Kami

Nasional
2 bulan lalu

Peringati Isra Mikraj, DPD Perindo Lebak Gelar Khitanan Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal