Ini Tampang Ayah yang Tega Aniaya Putri Kandung di Serpong

Nur Ichsan Yuniarto
Wahyu Handoko, ayah di Serpong yang tega memukuli anak kandung perempuannya (Nunung Purnomo/MNC Portal)

Sementara itu, untuk korban yakni anak perempuan berusia lima tahun sedang dalam proses konseling untuk pencegahan trauma.

Polres Tangsel bekerja sama dengan pemerintah kota Tangsel dan Kodim 0506/Tangerang untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Sang anak, saat ini Alhamdulillah sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam assesment untuk psikologisnya,” kata dia.

Wahyu Handoko, ayah di Serpong yang tega memukuli anak kandung perempuannya (Nunung Purnomo/MNC Portal)

WH saat ini sudah ditahan di Mapolresta Tangsel. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah dengan sepertiga dari ancaman pidana tersebut.

Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan beredarnya video yang menampilkan seorang bocah perempuan dipukuli dan dianiaya oleh seorang pria. Diduga, pelaku merupakan ayah kandung si bocah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
2 hari lalu

Canda Prabowo ke Andra Soni: yang Benar Ya Jadi Gubernur

Nasional
10 hari lalu

Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025

Buletin
14 hari lalu

Dikeluhkan Masyarakat, Tambang Pasir Ilegal di Lebak Disegel Pemprov Banten

Nasional
22 hari lalu

Pemerintah Pastikan 20 Titik di Cikande Sudah Bebas Kontaminasi Radioaktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal