JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap alasan Wahyu Handoko alias WH menganiaya dan memukuli anak kandungnya. Wahyu merupakan ayah yang tega memukuli anak perempuannya di Serpong, Banten.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku cemburu dengan ibu kandung korban.
"Motif pelaku WH menganiaya anak perempuannya karena WH cemburu terhadap ibu kandung sang anak yang merupakan mantan istrinya," kata Iman, Kamis malam (20/5/2021).
Iman menambahkan, saat ini, WH dan Ibu kandung sang anak sudah bercerai. Kini, Ibu kandung sang anak, bekerja di Malaysia.
"Kecemburuan terhadap ibu anak tersebut sehingga melampiaskan kepada anak," kata Iman.
WH saat ini sudah ditahan di Mapolresta Tangsel. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah dengan sepertiga dari ancaman pidana tersebut.