JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah mengumpulkan sejumlah bukti sekaligus meninjau lokasi kejadian. Dari temuan-temuan itu ada beberapa hal yang menjadi catatan TGIPF.
Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Rhenald Kasali menjelaskan dalam aturan FIFA disebutkan ketika ada keributan disarankan untuk berkumpul di ruang terbuka. Dalam tragedi Kanjuruhan hal itu justru menimbulkan persoalan.
“Dalam ketentuan FIFA itu, kalau ada keributan disarankan orang untuk tidak keluar dari gedung, tetapi pindah ke tengah. Tetapi ini aparat ini menekankan bahwa lapangan di tengah itu adalah milik mereka. Dan ditekan ke luar, lebih menarik lagi, pintu tidak dibuka. Harusnya, itu keluar, dibuka,” kata Rhenald, Minggu (9/10/2022).
Ukuran pintu di Stadion Kanjuruhan pun tidak lepas dari sorotan TGIPF. Dari temuan tim, lebar pintu keluar di stadion itu tidak cukup memadai apalagi saat kondisi tidak normal.
“Harusnya dipertimbangkan kedaruratannya. Karena lebarnya itu tidak terlalu memadai. Oleh karena itu harus diaudit semua stadion. Apakah itu untuk Liga 1, Liga 2 maupun Liga 3. Semua,” kata dia.