Instruksi Lengkap Kapolri ke Polda untuk Humanis Sikapi Aspirasi Warga saat Kunker Presiden 

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram nomor STR 862/IX/PAM.3./2021 per tanggal 15 September 2021. Telegram tersebut berisikan instruksi ke Polda jajaran terkait pengamanan kunjungan kerja Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi). 

Dalam telegram tersebut, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk humanis dan tak reaktif serta memberikan ruang kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kepada Presiden. Sepanjang, tidak mengganggu ketertiban umum. 

"Jadi kalau kaitannya dengan berekspresi atau kebebasan menampaikan pendapat di muka umum itu sudah diatur di UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Dalam surat telegram tersebut setidaknya ada beberapa instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. yakni;

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Siswa Jadi Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72, Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan

Nasional
8 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Nasional
16 jam lalu

Prabowo Dorong Komisi Percepatan Reformasi Polri Bekerja Taktis dan Transparan, Minta Laporan Periodik

Nasional
24 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Megapolitan
1 hari lalu

Kapolri Sebut Terduga Pelaku Ledakan dari Lingkungan SMAN 72, Identitas Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal