Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id -Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) Amriyata. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan, selain Amriyata, seorang kepala seksi (Kasi) di Kejari Sergai juga turut diperiksa tim Intelijen Kejagung.

“Memang benar, tim Intelijen sudah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan salah satu Kasi-nya juga, karena adanya laporan dari masyarakat,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Pemeriksaan dilakukan setelah tim Intelijen Kejagung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pelanggaran dalam penanganan perkara di Kejari Sergai.

“Dan setelah ditindaklanjuti oleh tim Intelijen, diduga cukup kuat adanya pelanggaran unprosedural, tidak sesuai, tidak profesional dalam menangani pekerjaan. Ada conflict of interest,” ujarnya.

Anang belum memerinci kapan tepatnya pengusutan kasus ini mulai berlangsung.

“Sudah cukup lama ya,” kata Anang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Usut Dugaan Pencucian Uang Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 6 Orang

4 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Pajak PT TPL Rp2 Triliun, Ini Jejak Sukanto Tanoto dalam Sejarah Perusahaan

4 hari lalu

Kubu Dokter Tifa Ngotot Jaksa Tak Berwenang Perbaiki Dakwaan: Tidak Ada Perintah Hakim

4 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Praperadilan Dokter Tifa, Tegaskan Pelimpahan Perkara Kedua Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal