JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di Indonesia, kali ini menimpa PT Pertamina Patra Niaga. Modusnya, Pertalite yang seharusnya menjadi BBM bersubsidi “disulap” menjadi Pertamax yang lebih mahal.
Salah satu nama yang ikut terseret dalam kasus ini adalah Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Ia diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun. Dugaan praktik ini tentu berdampak luas.
Selain merugikan masyarakat yang semakin terbebani dengan harga BBM yang mahal, negara juga kehilangan dana subsidi yang seharusnya tepat sasaran. Jika benar terbukti, ini bisa menjadi salah satu skandal korupsi paling besar dalam sejarah distribusi BBM di Indonesia.
Selain Riva Siahaan, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan tata kelola minyak mentah, di antaranya Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.