JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM belum berencana meminta keterangan dari Habib Rizieq Shihab terkait penembakan terhadap anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Keterangan yang dikumpulkan oleh Komnas HAM dari para saksi dinilai telah cukup.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, saat ini tengah menganalisis keterangan dari para saksi. Setelah analisis keterangan, kata dia dilanjutkan uji lab beberapa barang bukti serta memintai pendapat sejumlah ahli.
"Belum ada rencana memanggil (Habib Rizieq Shihab). Kami merasa saat ini sudah cukup," ujar Beka ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (30/12/2020).