Investigasi Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Keterangan Habib Rizieq Belum Diperlukan

Riezky Maulana
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM. (Foto Fahreza/Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM belum berencana meminta keterangan dari Habib Rizieq Shihab terkait penembakan terhadap anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Keterangan yang dikumpulkan oleh Komnas HAM dari para saksi dinilai telah cukup. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, saat ini tengah menganalisis keterangan dari para saksi. Setelah analisis keterangan, kata dia dilanjutkan uji lab beberapa barang bukti serta memintai pendapat sejumlah ahli.

"Belum ada rencana memanggil (Habib Rizieq Shihab). Kami merasa saat ini sudah cukup," ujar Beka ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (30/12/2020).

Dia menuturkan, permintaan keterangan terhadap Rizieq Shihab jika Komnas HAM membutuhkan informasi tambahan dalam perkembangan proses investigasi, namun saat ini belum diperlukan.

"Kami tidak menutup kemungkinan untuk itu, apabila dibutuhkan  nanti kami akan undang," tuturnya.

Penembakan terhadap Laskar FPI terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020). Dalam peristiwa itu enam anggota Laskar FPI yang tengah mengawal Rizieq Shihab menuju tempat pengajian subuh keluarga tewas diterjang peluru aparat Polda Metro Jaya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Ngaku Dipecat usai Bongkar Dugaan Jurnal Predator, Dosen UAJY Mengadu ke Komnas HAM

18 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

20 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

25 hari lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal