Ipda Arsyad Daiva Disidang Etik Kasus Brigadir J, Polri: Dia Datang Pertama ke TKP

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan disidang etik kasus Brigadir J karena datang pertama ke TKP. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan turut disidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Polri menyebut Ipda Arsyad Daiva merupakan orang pertama yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

Sidang etik mantan anak buah Kombes Budhi Herdi saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan itu digelar pada Kamis (15/9/2022). Namun sidang harus ditunda hingga 26 September 2022 mendatang. 

"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Senin tanggal 26 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana terpisah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Tenda-Makanan Diterbangkan dari Pondok Cabe

2 hari lalu

Polri Kirim 137 Personel ke NTT Bantu Penanganan Korban Gempa: Tim SAR hingga Medis

2 hari lalu

Polri Bergerak Cepat, Evakuasi Korban Gempa M7,7 hingga Dirikan Posko Pengungsi di NTT

4 hari lalu

Prabowo Bangga TNI-Polri Bangun 3.395 Jembatan hingga 3.000 Sumber Air Bersih: Memberi untuk Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal