Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum itu meminta Mabes Polri untuk ikut turun tangan menyelesaikan masalah Rudy Soik vs Polda NTT tersebut. Penegak hukum juga harus melakukan evaluasi mendalam terhadap kasus Rudy Soik.
“Saya minta pimpinan Polri bisa menunjukkan marwahnya untuk ikut mengatasi permasalahan ini. Pimpinan Polri harus bisa netral dan membela pihak yang benar,” katanya.
"Nama baik Polri dipertaruhkan dalam permasalahan ini. Saya meminta penegak hukum segera menindaklanjuti agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Jangan sampai penegak hukum membiarkan oknum-oknum jahat melakukan kecurangan demi kepentingan pribadi atau sekelompok kecil," katanya.
Diketahui, Rudy Soik mengaku sanksi yang diterimanya merupakan pembunuhan karakter atas dirinya karena mengungkap adanya keterlibatan oknum polisi di Polda NTT dalam jaringan mafia yang menyebabkan kelangkaan BBM bersubsidi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Kota Kupang. BBM bersubsidi yang langka di NTT diketahui terjadi sudah cukup lama.
Rudy yang sedang makan siang bersama timnya di tempat karaoke didatangi pihak Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT hanya berselang beberapa jam setelah penindakan terhadap pelaku mafia BBM bersubsidi. Ia mengajak makan siang timnya dalam rangka analisis dan evaluasi (anev) terkait penindakan mafia BBM bersubsidi.