Ipda Rudy Soik Ungkap Alasan Ajukan Perlindungan ke LPSK 

Jonathan Simanjuntak
Anggota Polda Nusa Tenggara Timur Ipda Rudy Soik mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ipda Rudy Soik, Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipecat buntut pengungkapan kasus mafia BBM mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur. Dia mengungkap alasannya mencari perlindungan di luar Polri.

"Saya kalau saya salah saya pasti mohon maaf, tapi kalau saya benar dan ruang mencari kebenaran tidak didapatkan dari institusi dalam hal ini Polda NTT saya pasti mencari keluar," ucap Rudy saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).

Rudy menyebut dirinya sudah mencoba mencari perlindungan dan berusaha mengklarifikasi jajaran pejabat utama (PJU) Polda NTT. Hanya saja, upayanya itu tak kunjung digubris.

"Saya sudah mencoba, sebagai anak, sebagai anggota, saya sudah WA pak Kapolda, saya sudah WA Wakapolda, saya sudah WA pak Kabid Propam. Saya menjelaskan fakta-fakta lapangan, tetapi itu tidak digubris," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
3 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Buletin
4 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal