Ipda Rudy Soik Ungkap Alasan Ajukan Perlindungan ke LPSK 

Jonathan Simanjuntak
Anggota Polda Nusa Tenggara Timur Ipda Rudy Soik mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -Ipda Rudy Soik, Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipecat buntut pengungkapan kasus mafia BBM mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur. Dia mengungkap alasannya mencari perlindungan di luar Polri.

"Saya kalau saya salah saya pasti mohon maaf, tapi kalau saya benar dan ruang mencari kebenaran tidak didapatkan dari institusi dalam hal ini Polda NTT saya pasti mencari keluar," ucap Rudy saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).

Rudy menyebut dirinya sudah mencoba mencari perlindungan dan berusaha mengklarifikasi jajaran pejabat utama (PJU) Polda NTT. Hanya saja, upayanya itu tak kunjung digubris.

"Saya sudah mencoba, sebagai anak, sebagai anggota, saya sudah WA pak Kapolda, saya sudah WA Wakapolda, saya sudah WA pak Kabid Propam. Saya menjelaskan fakta-fakta lapangan, tetapi itu tidak digubris," ungkapnya.

Bahkan, kata Rudy, dirinya juga menjadi sasaran fitnah oleh oknum-oknum kepolisian. Ia mengaku pernah ditegur lantaran diduga menjadi otak di balik demonstrasi calon taruna Akpol.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 hari lalu

LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Siap Beri Perlindungan Darurat

14 hari lalu

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

18 hari lalu

Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU Febrie ke LPSK: untuk Perlindungan Keamanan

19 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal