Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi dan Dua Saksi Kasus Vina, Merasa Difitnah

Riyan Rizki Roshali
DPP Perhakhi mewakili Iptu Rudiana melaporkan Dedi Mulyadi dan 2 saksi kasus pembunuhan Vina (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) melayangkan somasi kepada Dedi Mulyani serta dua saksi kasus pembunuhan Vina Dede dan Liga Akbar. DPP Perhakhi mewakili Iptu Rudiana yang juga ayah dari korban Eki.

Sekretaris Jenderal DPP Perhakhi Fitra Nasution mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan waktu 3x24 jam untuk meminta maaf secara terbuka.

“Karena isu ini sudah viral dan telah menimbulkan fitnah di masyarakat, kami resmi melayangkan somasi terbuka kepada Saudara Dede,” ujar Fitra dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Selain Dede, somasi juga dilayangkan kepada Politikus Gerindra, Dedi Mulyadi, yang dituduh membuat video dan menyebarkan berita bohong yang mencemarkan nama baik.

“Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi karena telah menyebarkan informasi yang tidak benar dan mencemarkan nama baik,” ujar Fitra.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
58 menit lalu

Chiki Fawzi Ajak Publik Aware soal Kondisi di Gaza: Ini Bisa Terjadi di Kita kalau Abai

Megapolitan
2 jam lalu

Diguyur Hujan Deras, Jalan Bintaro Permai Jaksel Banjir

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Tegaskan Negosiasi Tarif Impor AS Terus Berlanjut

Nasional
3 jam lalu

Momen Prabowo Disambut Tradisi Hanbok saat Hadiri Gala Dinner KTT APEC 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal