Iriawan Pj Gubernur Jabar, Gerindra: Hukum Digunakan untuk Kekuasaan

Felldy Aslya Utama
Wildan Catra Mulia
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Komjen Pol M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018). (Foto: Antara/Agung Sarasa).

Merespons berbagai kritik itu, Mendagri menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan pelantikan Iriawan. Kemendagri selalu berpedoman pada undang-undang dalam setiap kebijakan atau keputusan.

Tjahjo menuturkan, dalam konteks Pj Gubernur Jabar, dirinya dan tim dari Kemendagri telah mengkaji sejumlah UU, mulai dari UU ASN, UU Pilkada, hingga UU Kepolisian dan Permendagri tentang aturan cuti kepala daerah. Baru setelah itu, diajukan nama ke Sekretariat Negara untuk dimintakan Keputusan Presiden (Keppres). Di Setneg, usulan kembali dikaji oleh tim hukum mereka. Jika disetujui keluar Keppres.

"Saya tak mungkin sebagai Mendagri melantik tanpa dasar hukum. Kalau melanggar saya dipecat Presiden. Dan saya juga tak mungkin mengusulkan nama kalau itu melanggar aturan," kata Tjahjo, di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6/2018).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Menteri UMKM Guyon Sering Dikira Orang Jabar, Siap Tantang Dedi Mulyadi di Pilgub

Nasional
1 tahun lalu

Motivasi Kader PKS di Pilkada, Aher Ungkit Kesuksesan Pilgub Jabar 2008

Nasional
1 tahun lalu

Pengamat Soroti Fenomena Artis Maju Pilkada 2024, Ungkap 2 Tantangan Politik

Nasional
1 tahun lalu

Cerita Ronal Surapradja Siapkan Diri Jadi Cawalkot, tapi Malah Diminta Maju Pilgub 

Nasional
1 tahun lalu

Relawan Tegaskan Jokowi Tak Cawe-Cawe di Balik Batalnya Anies Maju Pilgub Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal