Iriawan Pj Gubernur Jabar, Gerindra: Hukum Digunakan untuk Kekuasaan

Felldy Aslya Utama
Wildan Catra Mulia
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Komjen Pol M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018). (Foto: Antara/Agung Sarasa).

Seperti diketahui, Iriawan yang saat ini bertugas sebagai sekretaris utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dilantik Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Pj Gubernur Jabar di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (18/6/2018).

Penunjukan ini menuai kontroversi. Nama Iriawan sebelumnya pernah diusulkan Mabes Polri ke Kemendagri untuk menjabat Pj Gubernur Jabar pada Januari 2018. Namun karena banyaknya kritikan dari masyarakat, pemerintah memutuskan untuk membatalkan penunjukan tersebut.

Ketua DPP Bidang Advokasi dan Hukum Partai Gerindra Habiburokhman menambahkan, pelantikan itu dirasakan janggal. Argumentasi Mendagri bahwa Iriawan dilantik berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dinilai tidak tepat.

Pasal 201 UU tersebut menyebutkan, dalam mengisi kekosongan jabatan gubernur diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Petinggi kepolisian tidak dapat disederajatkan dengan pejabat tinggi madya karena pejabat tinggi madya itu menurut saya adalah PNS," ujar Habiburokhman di Jakarta, Senin (18/6/2018).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Menteri UMKM Guyon Sering Dikira Orang Jabar, Siap Tantang Dedi Mulyadi di Pilgub

Nasional
1 tahun lalu

Motivasi Kader PKS di Pilkada, Aher Ungkit Kesuksesan Pilgub Jabar 2008

Nasional
1 tahun lalu

Pengamat Soroti Fenomena Artis Maju Pilkada 2024, Ungkap 2 Tantangan Politik

Nasional
1 tahun lalu

Cerita Ronal Surapradja Siapkan Diri Jadi Cawalkot, tapi Malah Diminta Maju Pilgub 

Nasional
1 tahun lalu

Relawan Tegaskan Jokowi Tak Cawe-Cawe di Balik Batalnya Anies Maju Pilgub Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal