Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri UMKM Guyon Sering Dikira Orang Jabar, Siap Tantang Dedi Mulyadi di Pilgub
Advertisement . Scroll to see content

Iriawan Pj Gubernur Jabar, Gerindra: Hukum Digunakan untuk Kekuasaan

Selasa, 19 Juni 2018 - 08:52:00 WIB
Iriawan Pj Gubernur Jabar, Gerindra: Hukum Digunakan untuk Kekuasaan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Komjen Pol M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018). (Foto: Antara/Agung Sarasa).
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, Iriawan yang saat ini bertugas sebagai sekretaris utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dilantik Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Pj Gubernur Jabar di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (18/6/2018).

Penunjukan ini menuai kontroversi. Nama Iriawan sebelumnya pernah diusulkan Mabes Polri ke Kemendagri untuk menjabat Pj Gubernur Jabar pada Januari 2018. Namun karena banyaknya kritikan dari masyarakat, pemerintah memutuskan untuk membatalkan penunjukan tersebut.

Ketua DPP Bidang Advokasi dan Hukum Partai Gerindra Habiburokhman menambahkan, pelantikan itu dirasakan janggal. Argumentasi Mendagri bahwa Iriawan dilantik berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dinilai tidak tepat.

Pasal 201 UU tersebut menyebutkan, dalam mengisi kekosongan jabatan gubernur diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Petinggi kepolisian tidak dapat disederajatkan dengan pejabat tinggi madya karena pejabat tinggi madya itu menurut saya adalah PNS," ujar Habiburokhman di Jakarta, Senin (18/6/2018).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut