JAKARTA, iNews.id - M Kace dihadirkan sebagai saksi korban oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan pada persidangaan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte pada hari ini, Kamis (19/5/2022). Dalam sidang, M Kace pun dicecar pertanyaan-pertanyaan oleh Irjen Napoleon selaku terdakwa.
Irjen Napoleon selaku terdakwa mendapatkan giliran mengajukan pertanyaan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai mendapatkan gilirannya untuk bertanya pada M Kace. Di persidangan, Irjen Napoleon pun mencecar banyak pertanyaan pada M Kace.
Misalnya saja, tentang hadis yang dipakai M Kace hingga akhirnya melakukan penistaan agama pada Nabi Muhammad SAW. Namun, saat ditanya soal apa dan bagaimana bunyi hadis tersebut, M Kace justru tak bisa menjawabnya.
"Saya baca sebuah hadit itu banyak dijual buku-bukunya banyak, lalu kata Maman (salah satu terdakwa) itu tak ada itu," ujar M Kace di persidangan, Kamis (19/5/2022).
"Hadis apa (bukunya), bagaimana bunyinya?" tanya Irjen Napoleon.
"Hadisnya saya lupa nama panjangnya, banyak dijual bukunya, ada sejarah nabi Muhammad di situ," jawab Kece.