Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry. Lembaga antirasuah itu memanggil Irwan untuk menjadi saksi terkait pidana pencucian uang (TPPU) di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Selain suami Maia Estianty, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap empat orang lain yakni Beni Novri Basran dan Andurokhim selaku PNS serta Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna dari pihak swasta.