Isi Pasal 28 Lengkap, Mengatur Tentang Apa? Simak di Sini!

Antik Dalu Shinta
Ilustrasi Pasal 28 tentang HAM\

JAKARTA, iNews.id - Apakah kamu mengetahui apa isi pasal 28? Pasal 28 dibahas di sekolah dalam pelajaran PKn. Untuk menambah wawasan kebangsaanmu pelajari informasinya di sini.

Melansir buku ‘Undang-Undang Dasar 45 Republik Indonesia’ yang diterbitkan oleh Tim Penabur Ilmu, Pasal 28 berisikan “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Pada Pasal 28 Bab XA mengatur tentang Hak Asasi Manusia.

Bagaimana Bunyi Pasal 28? 

  • Pasal 28A

Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

  • Pasal 28 B

(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

(2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

  • Pasal 28C

(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.

  • Pasal 28D

(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Koalisi Masyarakat Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diadili di Peradilan Umum

Nasional
2 bulan lalu

Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi, Minta Polri Usut Tuntas

Nasional
2 bulan lalu

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras usai Podcast Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia

Nasional
2 bulan lalu

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras oleh OTK, Sekujur Tubuh Luka Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal