Istana Belum Terima Usulan Nama Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

Binti Mufarida
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan Istana belum menerima usulan nama pengisi jabatan Jampidsus definitif. (Foto: Felldy Utama)

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026). 

“Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan video. 

Menurut Anang, keputusan Febrie mundur merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ungkapnya. 

Diketahui, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU dalam tiga kasus usai mundur dari Jampidsus. Tiga kasus yang dimaksud, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Presiden Prabowo Panggil Menkeu Suahasil ke Istana, Ada Apa?

7 hari lalu

Febrie Adriansyah: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah-Konsesi Sawit!

7 hari lalu

Febrie Adriansyah Bantah Punya Emas 75 Kg: Saya Minta Itu Diclearkan!

7 hari lalu

Febrie Adriansyah Bantah Terlibat TPPU: 33 Tahun jadi Jaksa, Saya Tak Pernah Dijatuhi Hukuman!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal