Istana: Gugus Tugas Tidak Dibubarkan, Ganti Nama Jadi Satgas

dita angga rusiana
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Foto: Setkab).

Selanjutnya Pramono juga menegaskan perubahan itu tak mengubah gugus tugas di daerah. Menurutnya gugus tugas di daerah otomatis berubah nama menjadi satuan tugas.

Terkait legalisasi, Pramono menyatakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah dilakukan oleh Komite Kebijakan. Namun dia mengatakan tanpa menunggu, Satuan Tugas di daerah bisa langsung bekerja.

“Tapi tanpa ditetapkan Komite Kebijakan secara otomatis mereka bisa bekerja pada saat ini. Karena itu diatur dalam Pasal 20 ayat 2 semua pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas beralih ke Komite Kebijakan, Satuan Tugas sejak terbentuknya ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional atau Daerah maka dengan demikian ini bersifat otomatis,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi, Ini Daftar Titik Pemberhentiannya

Megapolitan
6 jam lalu

Pramono Ingatkan ASN Jakarta: WFA Lebaran Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

Megapolitan
19 jam lalu

Pramono bakal Tambah Petugas Bina Marga untuk Kebut Perbaikan Jalan Berlubang

Megapolitan
20 jam lalu

Pramono Akui 750 Petugas Bina Marga Tak Ideal Atasi 6.000 Titik Jalan Berlubang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal