Istana: Gugus Tugas Tidak Dibubarkan, Ganti Nama Jadi Satgas

dita angga rusiana
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Foto: Setkab).

Selanjutnya Pramono juga menegaskan perubahan itu tak mengubah gugus tugas di daerah. Menurutnya gugus tugas di daerah otomatis berubah nama menjadi satuan tugas.

Terkait legalisasi, Pramono menyatakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah dilakukan oleh Komite Kebijakan. Namun dia mengatakan tanpa menunggu, Satuan Tugas di daerah bisa langsung bekerja.

“Tapi tanpa ditetapkan Komite Kebijakan secara otomatis mereka bisa bekerja pada saat ini. Karena itu diatur dalam Pasal 20 ayat 2 semua pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas beralih ke Komite Kebijakan, Satuan Tugas sejak terbentuknya ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional atau Daerah maka dengan demikian ini bersifat otomatis,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Pramono Komitmen Benahi Layanan Mikrotrans, Singgung Peremajaan 1.000 Pramudi

Megapolitan
18 jam lalu

Pramono Minta Transjakarta Lanjutkan Pelatihan Pramudi Perempuan, Target Kuota 10%

Megapolitan
18 jam lalu

Revitalisasi Kota Tua Dimulai 2026, Pemprov Jakarta Kolaborasi dengan Danantara

Megapolitan
19 jam lalu

Pramono soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta: Gubernurnya Lagi Bimbang, Ruang Publik Terbelah

Nasional
19 jam lalu

Temui Airlangga, Pramono Usul Kota Tua dan RS Sumber Waras Masuk PSN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal