Istana: Presiden Jokowi Belum Ada Rencana Berkampanye

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi tunjukkan aturan presiden dan wapres berhak berkampanye (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memiliki jadwal atau rencana untuk berkampanye. Dia mengakui, Presiden Jokowi diperbolehkan oleh undang-undang untuk berkampanye di Pilpres 2024.

"Meskipun diperbolehkan UU Pemilu, sampai saat ini, Presiden Jokowi belum ada rencana berkampanye," kata Ari dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).

Ari menjelaskan, kunjungan Presiden Jokowi ke Yogyakarta dan Jawa Tengah bukan dalam rangka berkampanye. Presiden Jokowi hanya melakukan kunjungan kerja, salah satunya ke Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Yogyakarta.

"Hari-hari ini, Presiden berada di Yogyakarta dan Jawa Tengah, untuk beberapa agenda kunker, di antaranya: peresmian Kampus UNU Yogyakarta dan kegiatan di Akmil Magelang," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan presiden dan wakil presiden punya hak melakukan kampanye. Jokowi menunjukkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
3 bulan lalu

KPK Duga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terima Suap Rp5,75 Miliar

Nasional
5 bulan lalu

Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran

Internasional
6 bulan lalu

Kampanye Pemilu di India Ricuh Banyak Orang Terinjak-injak, 39 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal