Istana: Presiden Jokowi Belum Ada Rencana Berkampanye

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi tunjukkan aturan presiden dan wapres berhak berkampanye (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memiliki jadwal atau rencana untuk berkampanye. Dia mengakui, Presiden Jokowi diperbolehkan oleh undang-undang untuk berkampanye di Pilpres 2024.

"Meskipun diperbolehkan UU Pemilu, sampai saat ini, Presiden Jokowi belum ada rencana berkampanye," kata Ari dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).

Ari menjelaskan, kunjungan Presiden Jokowi ke Yogyakarta dan Jawa Tengah bukan dalam rangka berkampanye. Presiden Jokowi hanya melakukan kunjungan kerja, salah satunya ke Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Yogyakarta.

"Hari-hari ini, Presiden berada di Yogyakarta dan Jawa Tengah, untuk beberapa agenda kunker, di antaranya: peresmian Kampus UNU Yogyakarta dan kegiatan di Akmil Magelang," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan presiden dan wakil presiden punya hak melakukan kampanye. Jokowi menunjukkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran

Internasional
2 bulan lalu

Kampanye Pemilu di India Ricuh Banyak Orang Terinjak-injak, 39 Orang Tewas

Nasional
4 bulan lalu

Suryadharma Ali Meninggal Dunia, Hatta Rajasa Ungkap Pertemuan Terakhir Setahun Lalu

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Ngaku Terima Kabar Dibidik Kejagung usai Gabung Timnas AMIN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal