Istana: Presiden Jokowi Belum Ada Rencana Berkampanye

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi tunjukkan aturan presiden dan wapres berhak berkampanye (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memiliki jadwal atau rencana untuk berkampanye. Dia mengakui, Presiden Jokowi diperbolehkan oleh undang-undang untuk berkampanye di Pilpres 2024.

"Meskipun diperbolehkan UU Pemilu, sampai saat ini, Presiden Jokowi belum ada rencana berkampanye," kata Ari dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).

Ari menjelaskan, kunjungan Presiden Jokowi ke Yogyakarta dan Jawa Tengah bukan dalam rangka berkampanye. Presiden Jokowi hanya melakukan kunjungan kerja, salah satunya ke Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Yogyakarta.

"Hari-hari ini, Presiden berada di Yogyakarta dan Jawa Tengah, untuk beberapa agenda kunker, di antaranya: peresmian Kampus UNU Yogyakarta dan kegiatan di Akmil Magelang," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan presiden dan wakil presiden punya hak melakukan kampanye. Jokowi menunjukkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Viral Ferry Irwandi Bikin Patungan untuk Hutan, Donasi Sudah Terkumpul Rp6,2 Miliar!

5 bulan lalu

Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

9 bulan lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

9 bulan lalu

KPK Duga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terima Suap Rp5,75 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal