Politisi Partai Gerindra itu mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Kami mengimbau, baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya," pungkasnya.
Sementara itu, Sigit menegaskan pergantian jabatannya adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja," kata Sigit di Kantor Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Lebih lanjut, Sigit memastikan isu tersebut tidak mengganggu kinerja dirinya sebagai pimpinan maupun bagi kepolisian sendiri.
"Oh, nggak. Sangat tidak (mengganggu)," ujar Sigit.