Istana segera Terbitkan SKB Atur Libur Nasional 18 Agustus 2025

Binti Mufarida
Mensesneg Prasetyo Hadi (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) hari libur 18 Agustus 2025. SKB ini bakal menjadi payung hukum yang kuat untuk mengatur hari libur nasional tersebut.

“Insya Allah secepatnya ya. Hari ini tadi baru selesai kita koordinasikan dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Prasetyo menargetkan, SKB terkait libur nasional itu akan dirampungkan besok.

“Nah, insya Allah dalam waktu satu dua hari ini nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat mengenai SKB tanggal 18 diliburkan,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat menggunakan tanggal 18 Agustus untuk mengadakan perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

18 Agustus Libur Gak? Ini Penjelasan Resmi dari Pemerintah!

Nasional
4 bulan lalu

Pengumuman! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional

Megapolitan
4 bulan lalu

LRT Jabodebek Catat Angka Penumpang Tembus 2 Juta Selama Libur Sekolah

Nasional
8 hari lalu

Raja Yordania Bertemu Prabowo di Istana Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal