Istana segera Terbitkan SKB Atur Libur Nasional 18 Agustus 2025

Binti Mufarida
Mensesneg Prasetyo Hadi (foto: Felldy Utama)

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, Jumat (1/8/2025).

Juri mengatakan, libur nasional ini diberikan untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI. Dia berharap, perlombaan-perlombaan yang dilakukan masyarakat bisa membangun semangat optimistis, kebersamaan dan mendorong kreativitas.

“Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas. Perayaan dan kemeriahan ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerah-daerah,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

18 Agustus Libur Gak? Ini Penjelasan Resmi dari Pemerintah!

Nasional
4 bulan lalu

Pengumuman! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional

Megapolitan
4 bulan lalu

LRT Jabodebek Catat Angka Penumpang Tembus 2 Juta Selama Libur Sekolah

Nasional
12 hari lalu

Raja Yordania Bertemu Prabowo di Istana Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal