Istana segera Terbitkan SKB Atur Libur Nasional 18 Agustus 2025

Binti Mufarida
Mensesneg Prasetyo Hadi (foto: Felldy Utama)

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, Jumat (1/8/2025).

Juri mengatakan, libur nasional ini diberikan untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI. Dia berharap, perlombaan-perlombaan yang dilakukan masyarakat bisa membangun semangat optimistis, kebersamaan dan mendorong kreativitas.

“Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas. Perayaan dan kemeriahan ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerah-daerah,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 tahun lalu

18 Agustus Libur Gak? Ini Penjelasan Resmi dari Pemerintah!

1 tahun lalu

Pengumuman! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional

1 tahun lalu

LRT Jabodebek Catat Angka Penumpang Tembus 2 Juta Selama Libur Sekolah

2 hari lalu

Istana Ungkap Alasan SBY Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana: Sedang Medical Check Up

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal