JAKARTA, iNews.id - 18 Agustus libur gak? Pertanyaan ini ramai muncul di tengah masyarakat menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Jawabannya seperti yang kamu tunggu, iya, 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Penetapan ini dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan memberikan waktu tambahan bagi masyarakat untuk memperingati kemerdekaan tidak hanya secara seremonial, tetapi juga melalui kegiatan rakyat yang meriah dan penuh partisipasi.
Tanggal 18 Agustus 2025 jatuh pada hari Senin, sehari setelah puncak perayaan Hari Kemerdekaan yang berlangsung pada 17 Agustus. Pemerintah berharap masyarakat dapat menggunakan momen ini untuk menggelar perlombaan, kegiatan budaya, dan pesta rakyat di berbagai daerah. Ini adalah bagian dari upaya membumikan semangat kemerdekaan ke seluruh pelosok negeri, tidak hanya di pusat-pusat kota.
Pengumuman resmi mengenai hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut bertujuan memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dengan semarak.
“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Menurut Juri, semangat kemerdekaan tidak boleh hanya berhenti pada upacara formal dan simbolik. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari masyarakat dalam menyemarakkan HUT RI ke-80, mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah-daerah.
“Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas. Perayaan dan kemeriahan ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerah-daerah,” ujar dia.
Berbagai jenis perlombaan dan kegiatan tradisional seperti panjat pinang, balap karung, dan lomba makan kerupuk sudah menjadi tradisi tahunan dalam menyambut Hari Kemerdekaan. Namun, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk lebih kreatif dengan membuat perlombaan yang lebih kekinian, misalnya lomba video pendek bertema nasionalisme, lomba mural kemerdekaan, atau festival budaya lokal.
Diharapkan, penetapan libur pada 18 Agustus 2025 ini juga memberikan waktu yang cukup bagi panitia lokal, RT/RW, maupun komunitas pemuda untuk menggelar kegiatan peringatan dengan lebih maksimal. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga memungkinkan terciptanya akhir pekan panjang atau long weekend yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berlibur, pulang kampung, atau berwisata di dalam negeri.
Imbauan untuk merayakan kemerdekaan juga disampaikan Juri kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah pusat dan daerah, agar menunjukkan partisipasi melalui pemasangan atribut kemerdekaan.
Pemerintah percaya bahwa kemeriahan kemerdekaan bukan hanya soal pesta dan hiburan semata, tetapi juga sebagai bentuk refleksi kebangsaan. Ini adalah momentum untuk mengingat perjuangan para pahlawan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan memperkuat persatuan antarwarga negara.