Istana Susun Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri

Raka Dwi Novianto
Istana menyiapkan rancangan Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari Ketua KPK usai ditetapkan tersangka pemerasan SYL. (Foto: MPI)

Sebagaimana diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pelajari Keppres Rehabilitasi, KPK Tetap Cari Cara Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional
3 hari lalu

Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk, Wakil Ketua KPK: Eksekusi Dilaksanakan Secepatnya

Nasional
3 hari lalu

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Bebas

Nasional
5 hari lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal