Istana Ungkap Pansel Capim KPK Berjumlah 9 Orang

Raka Dwi Novianto
Istana mengungkapkan anggota Pansel Capim dan Dewas KPK akan berjumlah sembilan orang dengan komposisi lima dari unsur pemerintah dan empat dari masyarakat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Istana mengungkapkan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berjumlah sembilan orang. Sebanyak lima orang dari unsur pemerintahan, sedangkan empat sisanya dari masyarakat.

"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).

Ari mengatakan, nama-nama calon pansel masih dalam proses pematangan dengan memperhatikan masukan dari masyarakat.

"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari.

Dia mengatakan, pansel akan diumumkan pada bulan ini. Saat ini proses pembentukan masih berjalan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
15 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
18 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Nasional
19 jam lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal