Namun, Ari tidak membeberkan secara rinci siapa saja calon-calon yang akan menjadi pansel pimpinan KPK tersebut.
"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," kata Ari.
Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK akan selesai pada akhir 2024. Seharusnya, pimpinan KPK hanya menjabat selama 4 tahun dan berakhir pada 2023.
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk memperpanjang masa jabatan hingga 5 tahun.