Istana Ungkap Pansel Capim KPK Berjumlah 9 Orang

Raka Dwi Novianto
Istana mengungkapkan anggota Pansel Capim dan Dewas KPK akan berjumlah sembilan orang dengan komposisi lima dari unsur pemerintah dan empat dari masyarakat. (Foto: Antara)

Namun, Ari tidak membeberkan secara rinci siapa saja calon-calon yang akan menjadi pansel pimpinan KPK tersebut.

"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," kata Ari.

Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK akan selesai pada akhir 2024. Seharusnya, pimpinan KPK hanya menjabat selama 4 tahun dan berakhir pada 2023. 

Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk memperpanjang masa jabatan hingga 5 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
11 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Nasional
11 jam lalu

Noel Ebenezer Berikan Makanan Tahanan KPK ke Istrinya, Suruh Nyicipin

Nasional
12 jam lalu

Teka-teki Hilangnya Yaqut dari Rutan KPK Terjawab! Ternyata Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal