Istana Ungkap Pansel Capim KPK Berjumlah 9 Orang

Raka Dwi Novianto
Istana mengungkapkan anggota Pansel Capim dan Dewas KPK akan berjumlah sembilan orang dengan komposisi lima dari unsur pemerintah dan empat dari masyarakat. (Foto: Antara)

Namun, Ari tidak membeberkan secara rinci siapa saja calon-calon yang akan menjadi pansel pimpinan KPK tersebut.

"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," kata Ari.

Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK akan selesai pada akhir 2024. Seharusnya, pimpinan KPK hanya menjabat selama 4 tahun dan berakhir pada 2023. 

Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk memperpanjang masa jabatan hingga 5 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal