Istri dan Anak Nurhadi Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, KPK Cari Cara Lain

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id – Lima saksi yang hari ini diagendakan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan grarifikasi perkara di Mahmakah Agung (MA) 2011-2016, tidak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut menjerat mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan; eks Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, instansinya tengah mempertimbangkan cara lain untuk menghadirkan para saksi yang mangkir itu ke depan. Cara tersebut dipastikan Ali sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Ya saksi tidak hadir terutama untuk saksi untuk Nurhadi (NHD) dan kawan-kawan ya. Ada istrinya Pak NHD dan anaknya, kemudian istri dari Pak HS ya. Ini panggilan yang kedua, otomatis yang berikutnya nanti penyidik akan melakukan tindakan lain sesuai ketentuan di hukum acara,” ujar Ali di Gedung KPK, Senin (24/2/2020) malam.

Kendati demikian, dia enggan menyebutkan cara apa yang akan digunakan para penyelidik agar bisa membawa para saksi ke kantor lembaga antirasuah. Ali hanya berharap, semua pihak yang bersangkutan dapat bersikap kooperatif.

“Kapan dan apa yang akan dilakukan berikutnya setelah mereka tidak hadir dan mengkonfirmasi surat panggilannya tentu akan kami sampaikan berikutnya. Kami tetap berharap agar saksi ini tetap kooperatif ya kami menunggu tetap kehadiran dari para saksi sebelum penyidik bertindak lebih,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Bisnis
18 jam lalu

Jelang Idulfitri 1447 H, TASPEN Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi 

Nasional
18 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
24 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal