Istri dan Anak Nurhadi Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, KPK Cari Cara Lain

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Dia menegaskan, semua surat pemanggilan telah dilakukan secara patut. Bahkan, para penyelidik yang diterjukan ke lapangan sudah memegang semua dokumentasi yang diperlukan. “Perlu kami garis bawahi surat panggilan kepada para saksi telah kami layangkan secara patut dan semua dokumentasinya, penyidik telah memilikinya,” ungkapnya.

Hari ini, KPK sedianya memeriksa Tin Zuraida (istri Nurhadi), Rizqi Aulia Rahmi, dan Lusi Indriati untuk tersangka Hiendra Soenjoto. Sementara Ferdy Ardian dan Andi Darma semestinya diperiksa untuk tersangka Nurhadi.

Sesuai jadwal pemanggilan KPK, Tin Zuraida diperiksa dalam kapasitasnya sebagai staf ahli bidang politik dan hukum Kemenpan RB; Rizqi Aulia Rahmi dari unsur swasta, dan; Lusi Indriati mengurus rumah tangga atau istri tersangka HS.

Sementara, dua orang lainnya yaitu Ferdy Ardian dan Andi Darma sebagai karyawan swasta. Tin dan Lusi, sebelumnya telah dipanggil KPK pada Selasa (11/2/2020). Namun, keduanya tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadiran mereka.

Berselang tiga hari, pada Jumat (14/2/2020), giliran Rizqi yang dipanggil KPK. Namun, yang bersangkutan juga tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi sedikit pun kepada KPK.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Bisnis
19 jam lalu

Jelang Idulfitri 1447 H, TASPEN Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi 

Nasional
20 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
1 hari lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal