Dia menegaskan, semua surat pemanggilan telah dilakukan secara patut. Bahkan, para penyelidik yang diterjukan ke lapangan sudah memegang semua dokumentasi yang diperlukan. “Perlu kami garis bawahi surat panggilan kepada para saksi telah kami layangkan secara patut dan semua dokumentasinya, penyidik telah memilikinya,” ungkapnya.
Hari ini, KPK sedianya memeriksa Tin Zuraida (istri Nurhadi), Rizqi Aulia Rahmi, dan Lusi Indriati untuk tersangka Hiendra Soenjoto. Sementara Ferdy Ardian dan Andi Darma semestinya diperiksa untuk tersangka Nurhadi.
Sesuai jadwal pemanggilan KPK, Tin Zuraida diperiksa dalam kapasitasnya sebagai staf ahli bidang politik dan hukum Kemenpan RB; Rizqi Aulia Rahmi dari unsur swasta, dan; Lusi Indriati mengurus rumah tangga atau istri tersangka HS.
Sementara, dua orang lainnya yaitu Ferdy Ardian dan Andi Darma sebagai karyawan swasta. Tin dan Lusi, sebelumnya telah dipanggil KPK pada Selasa (11/2/2020). Namun, keduanya tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadiran mereka.
Berselang tiga hari, pada Jumat (14/2/2020), giliran Rizqi yang dipanggil KPK. Namun, yang bersangkutan juga tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi sedikit pun kepada KPK.