Istri dan Korban Pelecehan Eks Kapolres Ngada Ikut Hadir di Sidang Etik Polri

riana rizkia
eks Kapolres Ngada jalani sidang kode etik pada Senin (17/3). Istri dan korban juga ikut hadir dalam sidang. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) turut memeriksa istri dan korban pelecehan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Mereka hadir bersama dengan beberapa saksi ahli.

"Yang pertama hadir turut serta di sini ada ahli psikolog, ahli khususnya laboratorium terkait dengan tes urine, kemudian saudari ADP selaku istri terduga pelanggar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Truno menjelaskan, istri eks Kapolres Ngada dan dua ahli itu hadir langsung di ruang sidang. Sedangkan, lima saksi dan ahli lainnya yang memberikan keterangan secara daring. Salah satunya, adalah korban pelecehan seksual Fajar, yakni SHDR berusia 20 tahun.

"Saksi zoom meeting diikuti oleh ahli kesehatan jiwa itu adalah HM, kemudian juga ada saksi zoom meeting AKP FDK, satu lagi saksi saudari SHDR, saudari ABA, dan saudara RM. Ini lima yang melalui virtual," tutur Truno. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
16 hari lalu

Ahmad Dhani Puji Mulan Jameela, Sebut Istri Ideal yang Tidak Matre dan Sayang Anak!

Megapolitan
21 hari lalu

Viral 2 Pria Ribut di KRL Lintas Bogor, Diduga Dipicu Pelecehan

Nasional
22 hari lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Megapolitan
31 hari lalu

Dosen Universitas Budi Luhur Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal