JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari istri Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Rencananya LPSK menjadwalkan pemeriksaan psikologi yang bersangkutan pada pekan depan.
"Iya, minggu depan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Sabtu (30/7/2022).
Walau demikian, Edwin enggan membeberkan secara pasti terkait hari pemeriksaan. Hal itu lantaran menjaga privasi dari pemohon.
"Belum dapat kami sampaikan," katanya.
Sebelumnya, pada pertemuan LPSK dengan Putri pada Sabtu (16/7/2022) lalu, Edwin membeberkan kondisi Putri. Dirinya mengatakan, saat itu kondisi yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk diwawancarai usai adanya dugaan tindakan pelecehan yang mengakibatkan peristiwa baku tembak di rumah dinas suaminya.
"Masih terlihat terguncang, hanya menangis saja sepanjang pertemuan," ujarnya.
Meski demikian, Edwin memastikan kondisi fisik Putri tidak mengalami luka-luka.
"Sebatas yang kami lihat tidak tampak (luka-luka)," tuturnya.