Isu Jual Beli Jabatan Rektor, Romy: Saya Punya Kewenangan Enggak?

Ilma De Sabrini
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan Kementerian Agama, di Gedung KPK, Jumat (22/3/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sarbini)

"Rektor UIN Jakarta terpilih sesuai prosedur, legal, dan konstitusional. Dalam pemilihan calon rektor (Pilrek) tidak dikenal istilah 'menang-kalah', tapi dipilih Menteri Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015," tulis pihak UIN dalam laman tersebut.

Lebih lanjut pihak UIN menegaskan dalam pemilihan rektor tidak terjadi politik uang untuk memuluskan meraih jabatan itu. UIN juga meminta pihak lain untuk tidak memprovokasi isu tersebut untuk semakin bergulir panas.

"Bila memiliki bukti dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum, silakan laporkan kepada penegak hukum," tegas pihak UIN.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah

Nasional
1 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
3 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal