Isu Reshuffle Kabinet usai Pramono dan Risma Mundur, Ini Penjelasan Istana

Raka Dwi Novianto
Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi . (Foto: MPI/Raka D).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi menanggapi isu perombakan atau reshuffle kabinet usai Pramono Anung dan Tri Rismaharini mundur. Reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. 

"Itu sepenuhnya hak prerogatif presiden," kata Hasan dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).

Hasan menjelaskan bahwa jabatan kabinet yang kosong bisa diisi oleh pelaksana tugas (Plt) ataupun pejabat definitif.

"Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt maupun pejabat definitif," kata Hasan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
43 menit lalu

Pemotor Tewas Tertimpa Pohon di Jaksel, Biaya RS dan Makam Ditanggung Pemprov DKI

Seleb
1 jam lalu

Viral Rumah Katon Bagaskara Kebanjiran, Auto Ngadu ke Pramono Anung!

Megapolitan
6 jam lalu

Pramono Minta Warga Lapor RT/RW sebelum Mudik: Jangan Sampai Kecurian lalu Salahkan Pemerintah

Megapolitan
21 jam lalu

Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Pendatang Baru usai Lebaran, Tak Ada Screening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal