Iwan Setiawan Lukminto Diduga Pakai Dana Kredit Sritex untuk Bayar Utang dan Beli Aset

Achmad Al Fiqri
Komut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit (foto: iNews.id/Aldhi Chandra)

Adapun, rincian tagihan itu seperti Bank Jateng Rp395.663.215.840,00; Bank BJB Rp543.980.507.170,00; Bank DKI Rp149.007.085.018,57 dan Sindikasi (Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI) lebih dari Rp2.500.000.000.000.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan pemberian kredit yang melibatkan PT Sritex, PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) dan PT Bank DKI yang merugikan negara sebesar Rp692.987.592.188 atau Rp692 miliar terkait pinjaman PT Sritex kepada dua bank.

Ketiga tersangka di antaranya ISL dari PT Sritex, DS dari PT Bank BJB dan ZM dari PT Bank DKI. Dalam Kasus tersebut, pinjaman kredit Sritex disebut mencapai Rp3,6 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
7 bulan lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex, Salah Satunya Iwan Setiawan Lukminto

Nasional
7 bulan lalu

Kejagung: Kasus Bos Sritex Iwan Lukminto Rugikan Negara Rp692 Miliar

Photo
7 bulan lalu

Bos Sritex Diborgol Kejagung!

Nasional
23 jam lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal