Izin 3 Perusahaan di Kaltim Dibekukan akibat Karhutla, Wajib Pulihkan Ekosistem

Felldy Aslya Utama
Lahan terbakar akibat karhutla. (Foto: Polri)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membekukan izin usaha tiga perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain pembekuan izin, pemerintah juga mewajibkan ketiga perusahaan memulihkan ekosistem dan lingkungan di area terdampak karhutla.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan keputusan tersebut usai mengecek penanganan karhutla di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (14/9/2026). Pengecekan dilakukan bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

“Saya mengumumkan ada pembekuan izin usaha 3 perusahaan, izin usaha di Kalimantan Timur. Selain pembekuan izin usaha juga dilakukan paksaan pemulihan ekosistem atau lingkungan, dan plus kalau memang ada indikasi pidana akan diteruskan oleh Gakkum Kemenhut dan juga Polda,” kata Raja Juli, dikutip Selasa (15/9/2026).

Tiga perusahaan yang dibekukan izinnya yakni PT Puji Sempurna Raharja yang berlokasi di Berau. Perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam yang terbit pada 2021 tersebut memiliki luas 14.605 hektare, dengan luas area terbakar 82,26 hektare.

Kemudian, PT Diva Perdana Pesona yang berlokasi di Kutai Timur. Perusahaan pemegang PBPH Hutan Tanaman dengan SK terbit pada 2018 tersebut memiliki luas 29.429 hektare, dengan luas area terbakar 48,57 hektare.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pemkab Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 30 September

19 jam lalu

Cegah Kepunahan, Pemerintah Didesak Buat Mekanisme Force Majeure Satwa saat Karhutla

20 jam lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

21 jam lalu

Dampak Buruk Asap Karhutla Kalimantan: 21 Orangutan Terserang ISPA hingga Mati Mengenaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal