Mengenai banyaknya perbedaan pendapat di kalangan masyarakat untuk menyetop dan melanjutkan izin dari FPI, Tjahjo meminta masyarakat dan lembaga itu sendiri untuk ikut bersama-sama mengawal dan mengevaluasi.
"Dan FPI juga mengevaluasi diri sendiri bagaimana selama ini, gitu saja. Belum nih, belum ada apa-apa kok," ujarnya.
Untuk diketahui, izin FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019 mendatang. Berbagai polemik mulai muncul di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang menilai FPI sebagai ormas radikal dan penuh kekerasan sehingga mendesak agar Kementerian Dalam Negeri mencabut izinnya.
Namun, tak sedikit pihak yang merasakan berbagai manfaat dari kehadiran ormas tersebut. Salah satunya adalah aksi cepat tanggap para anggota FPI di lokasi bencana jika dibandingkan dengan pemerintah setempat.