Izin FPI Berakhir 20 Juni, Tjahjo: Petisi Masyarakat Jadi Pertimbangan

Wildan Catra Mulia
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: Puspen Kemendagri)

Mengenai banyaknya perbedaan pendapat di kalangan masyarakat untuk menyetop dan melanjutkan izin dari FPI, Tjahjo meminta masyarakat dan lembaga itu sendiri untuk ikut bersama-sama mengawal dan mengevaluasi.

"Dan FPI juga mengevaluasi diri sendiri bagaimana selama ini, gitu saja. Belum nih, belum ada apa-apa kok," ujarnya.

Untuk diketahui, izin FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019 mendatang. Berbagai polemik mulai muncul di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang menilai FPI sebagai ormas radikal dan penuh kekerasan sehingga mendesak agar Kementerian Dalam Negeri mencabut izinnya.

Namun, tak sedikit pihak yang merasakan berbagai manfaat dari kehadiran ormas tersebut. Salah satunya adalah aksi cepat tanggap para anggota FPI di lokasi bencana jika dibandingkan dengan pemerintah setempat.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
5 bulan lalu

Respons Isu 2 Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing, Ini Kata Wamendagri Bima Arya

Nasional
5 bulan lalu

Retreat Hari Pertama Kepala Daerah di IPDN, Gubernur Bali Merasa Nyaman Tidur di Barak

Nasional
7 bulan lalu

3 Ormas dengan Anggota Paling Banyak di Indonesia, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal