Izin FPI Berakhir 20 Juni, Tjahjo: Petisi Masyarakat Jadi Pertimbangan

Wildan Catra Mulia
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: Puspen Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Izin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) akan berakhir pada 20 Juni 2019. Sebuah petisi meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memperpanjang izin ormas yang dicap radikal itu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak menutup mata atas desakan dari sebagian masyarakat tersebut. Dia berjanji, desakan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan.

"Itu (petisi) nanti tetap menjadi bahan pertimbangan. Satu orang pun tetap menjadi bahan pertimbangan, apalagi ini sudah banyak. Tapi ini belum sampai kita bahas, karena belum ada pengajuannya," tuturnya di kantor Kementerian Dalam Negeri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Tjahjo mengaku, hingga saat ini belum menerima surat terkait perpanjangan izin FPI yang habis pada tanggal 20 Juni mendatang. Jika izin tersebut masuk, dia memastikan, pihaknya langsung melakukan evaluasi.

"Begitu nanti ada surat ke kami minta perpanjang ya baru kita lakukan evaluasi dengan kementerian lembaga terkait," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
5 bulan lalu

Respons Isu 2 Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing, Ini Kata Wamendagri Bima Arya

Nasional
5 bulan lalu

Retreat Hari Pertama Kepala Daerah di IPDN, Gubernur Bali Merasa Nyaman Tidur di Barak

Nasional
7 bulan lalu

3 Ormas dengan Anggota Paling Banyak di Indonesia, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal