Izin FPI Terganjal Rekomendasi Kemenag, Begini Kata Tim Bantuan Hukum

Okezone
Ilustrasi massa Front Pembela Islam (FPI). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini masih membahas perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun, pembahasan itu terganjal rekomendari Kementerian Agama (Kemenag) yang tak kunjung keluar.

Ketua Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro mengaku heran surat rekomendasi tersebut hingga saat ini belum juga keluar dari Kemenag.

"Sudah berkali-kali ke Kemenag, melalukan audiance, enggak tahu sampai sekarang enggak keluarin rekomendasi di Kemenag. Padahal itu adalah tinggal surat yang harus dipenuhi," tuturnya di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Keheranan tersebut, menurut Sugito, mengacu pada kebiasaan pihaknya selama ini. Dia mengatakan, jika FPI mengurus surat perpanjangan rekomendasi tak pernah dipersulit.

Namun saat ini, dia menambahkan, lebih susah dibandingkan sebelum-sebelumnya. "Ini ada apa mulai dari beberapa menteri berbicara hingga Presiden ikut menyampaikan hanya untuk ini. Ada apa?" ujarnya.

Sugito mengatakan, pihak tidak mempermasalahkan jika nantinya Kemenag tidak mengeluarkan rekomendasi ataupun izin perpanjangan SKT untuk FPI.

"Tapi kalau enggak dikeluarkan rekomendasi atau Kemendagri juga enggak keluarkan SKT enggak apa-apa. Kita sudah ikhtiar, kita sudah melakukan dengan baik, sudah ikuti aturan," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenag Terbitkan Aturan Batasi Penggunaan HP di Sekolah, di Rumah Maksimal 2 Jam

4 hari lalu

MoU Lintas Kementerian Diteken, 4 Candi Bersejarah jadi Pusat Ibadah dan Spritualitas Dunia

4 hari lalu

Perguruan Tinggi Islam Tembus 10 Besar Nasional Kampus Hijau UI GreenMetric 2026

4 hari lalu

Terungkap! Gus Alex 2 Kali Pinjam Uang ke Eks Pejabat Kemenag, Total Rp500 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal