Izin Konser Musik saat Pilkada, KPU: Belum Final

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU Viryan Azis saat memenuhi panggilan KPK, Selasa (28/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

"Jadi sebenarnya sudah ada pengaturan secara umum tentang itu," ujarnya.

Mengingat aturan kontroversial ini masih dalam rancangan, KPU ke depan akan menetapkan aturan kampanye dengan mempertimbangkan masukan dan tanggapan masyarakat. Dia menegaskan, bukan saja soal konser musik, tapi juga kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat tahapan kampanye.

"Kan ada juga jalan sehat, kemudian ada juga rapat umum, itu kami sangat memperhatikan masukan dan tanggapan masyarakat," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Aliansi Advokat Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Buntut Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

1 bulan lalu

Viral Ferry Irwandi Bikin Patungan untuk Hutan, Donasi Sudah Terkumpul Rp6,2 Miliar!

2 bulan lalu

Polisi Usut Viral Tantangan Hafalan Alquran demi Miras di The Sounds Project di Ancol

3 bulan lalu

Hadiri Bimtek Perindo, Komisioner KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal