Penunjukan Heru saat itu juga dalam rangka memulihkan kondisi Lampung, terutama meredakan konflik horizontal yang dipicu sentiment adat. Selama kariernya memimpin Polda Lampung, dia pernah mengungkap sejumlah kasus besar. Di antaranya penggerebekan bandar narkoba dengan barang bukti sabu 5 kilogram dan ekstasi 3.000 butir yang nilainya diperkirakan mencapai Rp8 miliar.
Pada 2015, Heru kembali ke kantor Menkopolhukam. Di era kepemimpinan Menko Luhut Binsar Pandjaitan, Heru menjabat sebagai staf ahli bidang ideologi dan konstitusi Menkopolhukam.
Tak sampai setahun, Heru kemudian ditunjuk sebagai Deputi Penindakan KPK. Sederet tanda jasa pernah diterimanya, antara lain Satya Lencana Ksatria Tamtama dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Penunjukan Heru mendapat apresiasi dari sejumlah koleganya, termasuk ketua KPK Agus Rahardjo. Agus menyambut keputusan Presiden Jokowi. ”Belum pernah ada deputi di KPK jadi Kepala BNN,” kata Agus, Rabu (28/2/2018).