Jabodetabek PPKM Level 3, ASN Sektor Non Esensial Tetap WFH 100 Persen

Rizal Bomantama
Kemenpan-RB menetapkan ASN sektor non esensial di daerah PPKM Level 4 dan 3 tetap 100 persen WFH.(Foto: Istimewa)

Selain itu sektor pemerintahan esensial bisa menerapkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan jumlah pegawai 50 persen. Lalu pada sektor pemerintahan esensial diperkenankan menerapkan WFO 100 persen.

"PPK pada instansi pemerintah mengatur dan melakukan penyesuaian sistem kerja di lingkungan instansi masing-masing," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Presiden Prabowo Teken Aturan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftarnya

Megapolitan
8 hari lalu

Pramono Perpanjang WFH dan PJJ di Jakarta hingga 1 Februari 2026

Megapolitan
16 hari lalu

Pramono Perbolehkan WFH dan Belajar Jarak Jauh jika Jakarta Banjir

Nasional
1 bulan lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal