Jabodetabek PPKM Level 3, ASN Sektor Non Esensial Tetap WFH 100 Persen

Rizal Bomantama
Kemenpan-RB menetapkan ASN sektor non esensial di daerah PPKM Level 4 dan 3 tetap 100 persen WFH.(Foto: Istimewa)

Selain itu sektor pemerintahan esensial bisa menerapkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan jumlah pegawai 50 persen. Lalu pada sektor pemerintahan esensial diperkenankan menerapkan WFO 100 persen.

"PPK pada instansi pemerintah mengatur dan melakukan penyesuaian sistem kerja di lingkungan instansi masing-masing," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
16 hari lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Nasional
20 hari lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Nasional
21 hari lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal