Jadi Bagian Sistem Pendidikan Nasional, Pesantren Harus Akomodasi 4 Pelajaran Umum

Widya Michella
Majelis Masyayikh menyosialisasikan UU No 18/2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Al-Hikmah 2 Benda, Sirampog, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (26/10/2023). (Foto: Kemenag)

Pengasuh pesantren Minftahul Huda, Manojaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, KH Abdul Aziz Affandy menambahkan, mekanisme penjaminan mutu ini bukan memaksakan ukuran pusat kepada pesantren. Akan tetapi memberikan kewenangan dan kebebasan bagi pesantren untuk mengatur, mengelola, dan mengembangkan program pendidikan nonformal mereka sendiri. Dengan demikian pesantren dapat memiliki peran yang lebih sentral dan memiliki fleksibilitas dalam menyusun kebijakan guna memastikan kualitas pendidikannya.

“Dewan Masyayikh pada dasarnya berkewajiban mengurus kurikulum pesantren. Meskipun demikian Majelis Masyayikh tidak boleh mengatur Dewan Masyayikh dalam hal kurikulum karena hal itu menjadi bagian dari otonomi pesantren. Peran yang akan diambil Majelis Masyayikh adalah memberikan pendapat terkait hal ini,” kata ulama yang juga anggota Majelis Masyayikh ini.

Pendidikan pesantren merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional, sehingga penyusunan standarisasi mutu harus mengacu kepada Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu penyusunan standar mutu harus sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dirinci dalam PP No 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan PP No 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes

Nasional
22 hari lalu

Lembaga Falakiyah Ponpes Al Falah Ploso: Awal Ramadan 2026 Kamis 19 Februari

Nasional
23 hari lalu

Kemenag bakal Relokasi Pesantren Terdampak Bencana di Tegal, Siapkan Lahan 3 Hektare

Buletin
3 bulan lalu

Pemerintah Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny! Cak Imin Pimpin Peletakan Batu Pertama Pasca Bangunan Ambruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal