Menurut Pasek, tafsir MK ini meski mengikat sebenarnya tetap bisa berubah. Sebelumnya pada 2014, syarat maju sebagai DPD tidak boleh berasal dari parpol. Namun kemudian ada tafsir baru yang memperbolehkan. ”Kini ada MK kembali mengeluarkan tafsir baru ya harus kita hormati,” katanya.
Sejumlah pengurus DPP Partai Hanura diketahui banyak yang maju sebagai calon anggota DPD. Di antaranya Nawardi, Basri Salama, dan Abdul Azis Kahfia. ”Saya nggak hafal siapa saja tapi cukup banyak teman-teman yang maju sebagai anggota DPD,” katanya.
Pasek mengaku memilih berubah haluan maju sebagai caleg pada Pemilu 2019 setelah sebelumnya terpilih sebagai senator karena aspirasi masyarakat di Bali. ”Kita tergantung dengan konstituen. Mereka menganggap saya lebih maksimal dalam menyampaikan aspirasi ketika maju sebagai caleg,” katanya.
Disinggung mengenai rendahnya tingkat elektabilitas Partai Hanura di sejumlah survei menjelang Pemilu 2019, Pasek tidak mau ambil pusing. Bahkan, meski diguncang konflik internal parpol, Hanura tetap optimistis menghadapi Pemilu 2019. "Gak apa-apa hasil survei beda-beda. Hasil survei pilkada terbukti banyak yang kacau. Hanura tidak patokan itu. Hanura patokan yang riil saja,” katanya.