Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Tegaskan Telah Mundur dari DPR dan PPP

Raka Dwi Novianto
Hakim MK Arsul Sani (foto: MPI)

"Karena saya pernah ada di sebuah partnership kantor hukum, meskipun sudah nonaktif sejak dilantik sebagai anggota DPR, maka untuk menegaskan saya juga sudah mengundurkan diri, jadi hari ini semuanya clear lah," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Arsul menggantikan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams yang telah memasuki usia pensiun.

Pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
14 jam lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
1 hari lalu

DPR Minta Mensos Tak Persulit Izin Donasi Korban Bencana: Selamatkan Nyawa yang Utama

Nasional
3 hari lalu

DPR Minta BRIN dan Kampus Mitigasi Bencana Lewat Riset: Mestinya Deteksi dari Awal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal